Dinyatakan Sehat, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tangerang DI Bebaskan Dari Bui





PANTAU ARTIS - Pihak RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur telah memulangkan tersangka Muchtar Efendi ke Rumah Tahanan (Rutan) usai menjalani perawatan medis akibat percobaan bunuh diri. Efendi merupakan tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Senin (12/2) lalu.

"Perawatannya sudah selesai. Sudah dikembalikan ke tahanan," kata Kepala Bagian Pelayanan dan Perawatan Medis RS Polri Kombes Yayok Witarto, Rabu (21/2).

Menurutnya, Efendi dipulangkan ke dalam penjara pada Selasa (20/2) kemarin. Hal ini dilakukan usai tim dokter menyatakan kondisi fisik Efendi membaik.

"Ya secara fisiknya sudah membaik. Udah bisa komunikasi juga," kata Yayok.

Menurutnya, tim telah menyerahkan semua hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi kepada penyidik. Namun, Yayok enggan membeberkan apakah ditemukan kelainan kejiwaan dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut.

"Sudah dilakukan. Sudah diserahkan juga hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya). Ya nggak mungkin saya omongin. Itu kan visum psikiatri," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5 RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2). Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya soal masalah pembelian mobil. Efendi menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah pisau yang telah disiapkan.

Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah. Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke arah bagian leher dan perut.

Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup


Dinyatakan Sehat, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tangerang DI Bebaskan Dari Bui Dinyatakan Sehat, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tangerang DI Bebaskan Dari Bui Reviewed by anita wijaya on Februari 21, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar