Polda Jatim Tangkap Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual







PANTAU ARTIS - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas yang saling menukar pasangan dalam berhubungan intim. Komunitas ini melakoni seks bebas sejak tahun 2013 lalu. Bandar Bola

"Ada tiga pasangan yang kami amankan," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, Senin (16/4/2018).

Tiga pasangan yang diamankan itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya RL (49) warga Keputih Surabaya, SS (47) dan istrinya DS (29) warga Lawang Malang, dan WH (51) bersama istrinya AG (30), juga warga Lawang Malang.

"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," kata Barung. 

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menambahkan, mereka diamankan dalam penggerebekan di hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 14 April 2018.

"Saat digerebek tiga pasangan itu sedang melakukan aktvitas begituan (berhubungan seks bersama)," ujarnya. Bandar Bola



Polda Jatim Tangkap Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual Polda Jatim Tangkap Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual Reviewed by anita wijaya on April 16, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar