Terlilit Hutang, Seorang Dokter Jadi Pemodal Pembuatan Uang Palsu





PANTAU ARTIS - Tersangka pengedar dan pembuat uang palsu pecahan Rp100 ribu yang berjumlah empat orang di daerah Pandeglang Banten, berhasil dibekuk aparat Direktorat Tindak Pidana Bareskrim, Mabes Polri pada Senin (16/4/2018).Bandar Bola

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang mengatakan satu tersangka berinisial AP (39), berprofesi sebagai dokter.

"Itu tersangka inisial AP profesi dokter, buka praktek di daerah Bekasi," kata Daniel di Bareskrim Polri, Jalan Medan m
Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Daniel menjelaskan keterlibatan AP dalam sindikat uang palsu yakni lantaran terlilit hutang.

"Pengakuan dia (AP) terlilit hutang. Sering didatangi debt collector yang menagih hutang. Jadi AP terlibat (sindikat uang palsu) ingin butuh uang dengan cepat," ujar Daniel.

Adapun peran AP pun sebagai pemodal dengan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta, kepada tiga tersangka lain yakni AK (56), AD (62) dan AM (35) untuk membeli peralatan maupun bahan untuk mencetak uang palsu.

"Itu dia serahkan uang Rp250 juta kepada tersangka lain. Sebagai modal untuk buat uang palsu," kata Daniel.

Hingga kini, Polisi juga masih melakukan pengejaran satu tersangka bernama Tutok yang membantu AP memberikan modal uang kepada tiga tersangka lainnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka di dua lokasi berbeda di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan Pandeglang Banten.

Adapun, motif empat pelaku mengedarkan uang palsu yakni karena faktor ekonomi. Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2015.

Selanjutnya, barang bukti yang disita dari para tersangka yakni 600 lembar uang palsu, pecahan Rp100 ribu, telepon genggam, satu unit sepeda motor matic dan peralatan pembuat uang palsu.

Keempat tersangka disangkakan dengan pasal 36 Ayat (1), Ayat (2) ayat (3), pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo 55 KUHP, Ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.Bandar Bola



Terlilit Hutang, Seorang Dokter Jadi Pemodal Pembuatan Uang Palsu Terlilit Hutang, Seorang Dokter Jadi Pemodal Pembuatan Uang Palsu Reviewed by anita wijaya on April 18, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar